KRICOM - RS Siti Khodijah Sidoarjo akhirnya buka suara setelah salah satu perawatnya dituduh melakukan malapraktik lantaran terus menyuntik pasien yang sudah meninggal dunia.
Kuasa Hukum RS Siti Khodijah, Masbuhin memastikan kalau video viral tersebut tidak benar. Pihak rumah sakit tidak pernah menelantarkan apalagi melakukan malapraktik terhadap pasien meninggal.
"Kami harap semuanya tidak terpengaruh terhadap viralnya video tersebut karena video itu tidaklah benar. Sepertinya ada yang sengaja memviralkan untuk menjatuhkan nama rumah sakit," kata Masbuhin kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).
Dikatakan Masbuhin, selama ini pasien yang dirawat di RS Siti Khodijah selalu mendapat pelayanan maksimal sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sehingga tidak mungkin ada pasien yang ditelantarkan pihak rumah sakit.
Seperti yang dialami Supariyah misalnya. Pada Kamis (21/1/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, salah seorang perawat sempat membangunkan pasien untuk diperiksa denyut nadi, pernapasan sekaligus pemberian injeksi obat vomceran.
"Kemudian disusul Dokter Hamdan masuk ke ruang perawat untuk memeriksa. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari catatan perawat sebelumnya. Ada bukti rekam mediknya," ujar Masbuhin.
Dari catatan tersebut, diketahui ada penyumbatan pembuluh darah. Dan pada saat diperiksa pun, kondisi Supariyah masih dalam keadaan hidup.
Setelah itu, Dokter Hamdan kemudian memeriksa pasien lain. Lalu 10 menit kemudian, keluarga Supariyah menghubungi perawat lantaran kondisi pasien tiba-tiba drop.
"Di situ Dokter Hamdan kembali memeriksa, dan diketahui jika jantung tidak berdenyut, tensi tidak terukur, nadi tidak teraba, hingga terpaksa dilakukan tindakan pijat jantung. Namun, upaya upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan pasien," tutur Masbuhin panjang lebar.
Dengan demikian, rumah sakit berarti sudah melakukan tindakan sebagaimana mestinya dan tidak melakukan penelantaran.KRICOM - RS Siti Khodijah Sidoarjo akhirnya buka suara setelah salah satu perawatnya dituduh melakukan malapraktik lantaran terus menyuntik pasien yang sudah meninggal dunia.
Kuasa Hukum RS Siti Khodijah, Masbuhin memastikan kalau video viral tersebut tidak benar. Pihak rumah sakit tidak pernah menelantarkan apalagi melakukan malapraktik terhadap pasien meninggal.
"Kami harap semuanya tidak terpengaruh terhadap viralnya video tersebut karena video itu tidaklah benar. Sepertinya ada yang sengaja memviralkan untuk menjatuhkan nama rumah sakit," kata Masbuhin kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).
Dikatakan Masbuhin, selama ini pasien yang dirawat di RS Siti Khodijah selalu mendapat pelayanan maksimal sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sehingga tidak mungkin ada pasien yang ditelantarkan pihak rumah sakit.
Seperti yang dialami Supariyah misalnya. Pada Kamis (21/1/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, salah seorang perawat sempat membangunkan pasien untuk diperiksa denyut nadi, pernapasan sekaligus pemberian injeksi obat vomceran.
"Kemudian disusuk Dokter Hamdan masuk ke ruang perawat untuk memeriksa. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari catatan perawat sebelumnya. Ada bukti rekam mediknya," ujar Masbuhin.
Dari catatan tersebut, diketahui ada penyumbatan pembuluh darah. Dan pada saat diperiksa pun, kondisi Supariyah masih dalam keadaan hidup.
Setelah itu, Dokter Hamdan kemudian memeriksa pasien lain. Lalu 10 menit kemudian, keluarga Supariyah menghubungi perawat lantaran kondisi pasien tiba-tiba drop.
"Di situ Dokter Hamdan kembali memeriksa, dan diketahui jika jantung tidak berdenyut, tensi tidak terukur, nadi tidak teraba, hingga terpaksa dilakukan tindakan pijat jantung. Namun, upaya upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan pasien," tutur Masbuhin panjang lebar.
Dengan demikian, rumah sakit berarti sudah melakukan tindakan sebagaimana mestinya dan tidak melakukan penelantaran.