KRICOM - Dadang Purnama alias Daeng (24) tak bisa berkutik saat polisi mendatangi kediamannya di Babakan Sananga Timur, Kelurahan Adiarsa, Karawang sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Dia ditangkap lantaran mengancam akan mengebom Klenteng Kwan Tee Koe di Jalan Ir H Juanda Nomor 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Minggu (11/2/2018).
Kejadian bermula ketika Daeng datang ke Klenteng Kwan Tee Koe sekitar pukul 05.30 WIB. Dia kemudian memberikan sebuah Alquran kecil bersampul kain mereha kepada penjaga klenteng untuk dititipkan kepada petugas.
"Saat Alquran dibuka, pelaku menuliskan tuntutannya dalam secarik kertas. Pada kertas itu, dia juga mencantumkan nomor rekening dan sepenggal kalimat ancaman," kata Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan dalam keterangan persnya kepada Kricom, Senin (12/2/2018).
Adapun isi tuntutan tersebut adalah 'Rp. 63.000.000,- SEJARAH PEMBODOHAN UANG. Sudah terungkap sekarang mending loe TF ke Rek gua 1091620125 (BCA) atau GUA BOM ini tempat loe'.
Pasca mendapat ancaman, Petugas Klenteng kemudian melapor ke polisi. Berkat rekaman kamera CCTV, aparat keamanan tahu kalau identitas pelakunya. Daeng pun diciduk penyidik di rumah orangtuanya.
Berdasarkan pemeriksaan, pria kelahiran Cirebon itu ternyata sedang mengalami stres berat sejak satu tahun lalu gara-gara dipecat dari tempat kerjanya.
"Motif sementara sakit hati karena dipecat dari perusahaan, dan pimpinan perusahaan rekan dari salah satu pimpinan yayasan di Klenteng," tambahnya.
Akibat perbuatannya, Daeng bakal dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juncto PP Pengganti Undang RI Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Ancamannya minimal empat tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Hendy.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat T 2711 NN, dompet biru berisi KTP atas nama tersangka, kemudian dua rekening bank BCA, kaos oranye dan celana levis warna biru yang dipakai pelaku saat mengirim surat ancaman ke Klenteng Kwaan Tee Koe.