KRICOM - Kepolisian Resor Indramayu membenarkan adanya penangkapan terduga teroris berinisial MJ (32) yang dilakukan oleh tim Densus 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri pada Rabu (7/2/2018).
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin menyebutkan, sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) MJ diketahui berasal dari RT10 RW04, Blok Kapitan Desa Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
"(Terduga teroris) berinisial MJ. Kalau dari KTP yang bersangkutan ini (berasal) dari Lampung," ungkap Arif, Kamis (8/2/2018).
Terduga teroris ini, lanjut Arif, menikah dengan seorang wanita asal Haurgeulis, Indramayu dan sebelum ditangkap, MJ tinggal di rumah mertuanya di RT10 RW03, Blok Babakan Jati III Lor, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurggeulis, Kabupaten Indramayu.
Dia menjelaskan, terduga teroris MJ diduga terlibat dalam aksi bom di Markas Polsekta Bontoala di Jalan Sunu yang bersebelahan dengan Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar, pada Senin (1/1/2018) lalu.
" Informasinya (terduga MJ) terkait dengan terorisme yang ada di Makassar ya," imbuhnya.
Kendati demikian, Arif tidak dapat menjelaskan sejauh mana peran terduga teroris MJ ini dalam aksi bom di Markas Polsekta Bontoala beberapa waktu lalu.
"Secara detil saya tidak tahu pasti sejauh mana yang bersangkutan terkait dengan bom di malam tahun baru itu," jelasnya.
Diketahui, pada Rabu tanggal 7 Februari 2018 bertempat Jalan Raya Patrol, Haurgeulis tepatnya di depan warung es Kelapa muda, terduga teroris MJ yang sedang mengendarai sepeda motor ditangkap sekelompok orang yang diduga tim Densus 88 AT Mabes Polri. MJ ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris. Ia pun langsung dibawa oleh tim Densus 88 ke Mabes Polri.