KRICOM - Seorang terduga teroris berinisial MJ dikabarkan meregang nyawa saat menjalani pemeriksaan bersama Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Namun tewasnya MJ pun menuai tanda tanya besar.
Anggota Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik meminta investigasi mendalam atas kasus tewasnya MJ. Investigasi itu perlu dilakukan guna menelusuri penyebab kematian MJ.
"Ini saya ingin ada investigasi terbuka terhadap teman-teman di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Untuk melihat kenapa ini terjadi berulang kali," ujar dia kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).
Selain BNPT, rencananya Komisi III memanggil jajaran Polri untuk menjelaskan kasus tewasnya MJ. Pemanggilan itu bakal dilayangkan seuai anggota DPR menyelesaikan masa reses, yakni pada 5 Maret 2018.
"Orang ditangkap sehat, pulangnya tinggal mayat. Berarti ada yang salah di situ. Komisi III ingin ada investigasi terbuka soal ini. Nanti di masa sidang selanjutnya," terang dia.
Menurut dia, penegak hukum tidak boleh semena-mena kepada seseorang yang masih berstatus 'terduga' dalam kasus hukum. Apalagi membuat mereka tewas ketika menjalani pemeriksaan.
"Karena orang yang terduga ini, artinya dia belum divonis secara hukum, dia harus melewati proses hukum. Tidak boleh kita menegasikan hak asasi dia. Nah ini jangankan memenuhi hak dia untuk diadili di persidangan, memastikan hidup saya tidak bisa. Datang hidup, pulangnya jadi mayat," tandasnya.
Densus 88 Antiteror menangkap MJ di Kecamatan Haurgelis, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2018) kemarin. Ketika itu dia diciduk bersama sang istri berinisial ASN.
Keduanya lantas hendak dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan. Namun MJ justru tewas sesaat setelah menjalani pemeriksaan.