KRICOM - Pihak Polda Metro Jaya berencana untuk kembali memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dalam dugaan kasus penggelapan uang hasil penjualan tanah di kawasan Curug, Tangerang, Banten pada hari Selasa (30/1/2018) esok.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemanggilan terhadap Wakil Gubernur DKI masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan.
"Iya, besok agendanya. Kita tunggu saja besok, berkaitan dengan pemeriksaan atau tambahan atau pemeriksaan lanjutan," kata pria yang akrab disapa Argo ini kepada wartawan, Senin (29/1/2018).
Namun meski telah mengagendakan pemanggilan, Argo menuturkan, pihak penyidik belum mendapatkan konfirmasi apakah Sandiaga yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha ini akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
"Sianglah. Nanti kami komunikasikan kapan beliau senggangnya," tutupnya.
Sebelumnya, Sandiaga dan rekannya, Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya. Laporan itu, terkait kedua terlapor yang menduduki jabatan sebagai direksi dalam perusahaan yang terlibat dalam penjualan tanah di kawasan curug, Tangerang, Banten.
Polisi telah melakukan pemeriksaan 10 orang sebagai saksi dan menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka dalam kasus pengelapan uang tersebut.