KRICOM - Media sosial digegerkan dengan beredarnya video mesum yang diduga diperankan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia dan pelajar sebuah sekolah favorit di Samarinda.
Video yang dikenal Hanna Anissa ini menjadi viral. Hasilnya, video porno 'karya' anak bangsa ini menjadi buah bibir di masyarakat.
Ternyata, Hanna Anissa tak sendirian, jauh sebelum dia, ada beberapa video mesum yang mengguncang tanah air. Berikut ulasan KRICOM.
1. Maria Eva - Yahya Zaini
Video mesum yang diperankan pedangdut Maria Eva dengan seorang anggota dewan bernama Yahya Zaini menghebohkan publik pada tahun 2006.
Video berdurasi sekitar 40 detik itu menampilkan adegan Yahya yang sedang telanjang bulat berada dalam sebuah kamar bersama Maria Eva yang saat itu sedang memamerkan payudaranya.
Akibat tersebarnya video ini, Yahya Zaini harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPP sebuah partai politik.
2. Ariel 'Peterpan' dengan Luna Maya dan Cut Tari
Rekaman adegan porno antara vokalis Peterpan (sekarang Noah), Ariel dengan Luna Maya mencuat di tahun 2010. Tak lama berselang, beredar juga video mesum antara Ariel dan Cut Tari. Viralnya dua video ini kemudian memunculkan istilah 'Peterporn' di kalangan netizen.
Menurut pengakuan Ariel, video itu bisa tersebar lantaran dia pernah kehilangan ponsel yang berisi rekaman adegan seks dirinya dengan kedua artis cantik tersebut. Ketika itu, ramai isu yang menyebutkan bahwa Ariel memainkan adegan mesum bersama dengan 32 artis cantik tanah air. Namun hanya dua video tersebut yang beredar.
Akibatnya, pria bernama asli Nazriel Ilham ini divonis 3,5 tahun penjara. Luna Maya dan Cut Tari pun terkena imbasnya. Karier keduanya di dunia entertainment meredup pascakejadian ini.
Ariel sendiri sempat menyatakan keheranannya atas vonis tersebut. Menurutnya, seharusnya orang yang menyebarkan video yang dipenjara, bukan dia.
3. Rinada/PNS Bandung
Pada tahun 2014, dunia maya dihebohkan dengan peredaran video mesum berjudul 'PNS Pemkot Bandung'. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berpakaian mirip seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) beradegan vulgar dengan seorang pria.
Penyelidikan polisi kemudian mengungkap bahwa wanita dalam video tersebut bernama Rinada, personel dari grup musik D'Mantans. Adegan tersebut direkam Rinada bersama mantan suaminya di tahun 2011 menggunakan handycam.
Dalam kasus ini, seorang pria bernama Sigit Priambodo (24) dituding sebagai penyebar konten porno tersebut. Sigit kemudian divonis penjara selama 2 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan pada tahun 2015.
4. Bocah Kovlok
Yang satu ini benar-benar bikin miris. Video berdurasi 4 menit 8 detik ini menampilkan sepasang bocah cilik yang beradegan intim laiknya pasangan suami istri.
Parahnya, dalam video itu, adegan panas pasangan bocah berusia di bawah 10 tahun itu juga ditonton secara langsung oleh teman-temannya yang juga masih anak-anak.
Saat melakukan adegan bersetubuh ini, kedua bocah mungkin saja tidak mengerti apa yang sedang mereka lakukan, hal ini didasari lewat mimik wajah mereka yang terkesan tidak mengerti dan hanya menuruti 'komando' si pembuat video.
5. Ria Bali
Beberapa waktu lalu, masyarakat Bali dikejutkan dengan peredaran video mesum berjudul 'Ria from Bali'. Video berdurasi 45 menit tersebut awalnya menayangkan adegan jalan-jalan seorang gadis remaja yang disebut-sebut bernama Ria dengan seorang pria bule.
Namun begitu memasuki menit ketujuh, Ria mulai diajak masuk ke kamar hotel. Di sanalah, adegan ranjang mulai terjadi. Adegan tersebut diketahui dilakukan di kawasan Sanur, Denpasar Selatan.
Hingga kini, keberadaan Ria maupun pria bule dalam video tersebut tidak diketahui.
Selain lima kasus peredaran video porno di atas, masih banyak lagi video-video mesum 'lokal' yang beredar luas di dunia maya. Bahkan sejak memasuki era 2000-an di mana jejaring sosial belum menjadi tren, film porno asli Indonesia sudah beredar dalam bentuk kepingan VCD. Sebut saja 'Anak Ingusan', 'Bandung Lautan Asmara', maupun 'Casting Sabun'.
Penyebaran konten pornografi semakin hari memang semakin meresahkan. Tak jarang, terjadinya kejahatan seksual berawal dari menonton video porno.
Untuk membendung peredaran pornografi yang kian masif, diperlukan kerja sama yang apik dari berbagai pihak. Yuk, kita sama-sama menyadari bahayanya penyebaran muatan pornografi. Pencegahan awal dimulai dari diri sendiri. Setuju?