KRICOM - Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatra Barat melakukan penyelidikan terkait dibakarnya Mapolres Dharmasraya dengan memeriksa sejumlah anggotanya. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menyelidiki dugaan adanya kelalain yang dilakukan anggota yang sedang piket saat kejadian.
"Dari Propam Polda Sumbar sedang bekerja dengan melakukan audit. Saat ini baru diselidiki siapa saja yang sedang bertugas saat kejadian itu. Semua petugas yang bertanggung jawab diminta keterangan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Selasa (14/11/2017).
Setyo menambahkan, nanti akan ketahuan apakah terjadi pelanggaran prosedur. Seharusnya prosedur pengamanan markas itu ada, yaitu prosedur pengamanan kegiatan dan personel. Dengan begitu nanti bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab.
"Sebenarnya serangan ke kantor polisi ini bukan modus baru lagi. Beberapa tahun lalu, seseorang masuk membawa bom dengan taksi, tapi bisa diantisipasi. Polri sudah punya SOP (Standar Operasional Prosedur) bagaimana mengamankan markas, kantor, personel, dan kegiatan Polri di lapangan," jelasnya.
Mantan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya ini mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi hukum kepada anggota yang terbukti lalai dan menyebabkan Mapolres Dharmasraya dibakar dua terduga teroris.
"Semuanya harus dilakukan. Sekarang Propam sedang melakukan audit apakah prosedur itu dilakukan atau tidak, nanti akan ketahuan. Saya belum menyatakan itu, tunggu Propam bekerja," ungkapnya.
Menurut Setyo, dua terduga teroris diduga merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dari barang bukti yang ada di badan pelaku, kelihatannya ada afiliasi ke salah satu kelompok, yaitu JAD, keduanya JAD," tutupnya.
Sebelumnya, Mapolres Dharmasraya, Polda Sumatra Barat, dibakar oleh dua terduga teroris berinisial EFA (24) dan ES (25), Minggu (10/11/2017). Kedunya, tewas ditembak oleh petugas karena melakukan penyerangan dengan panah.