KRICOM - Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, Dwina Michaela akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dwina terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/12/2017) hari ini.
Kedatangan salah satu anak terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto ini guna memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo dalam kasus korupsi e-KTP.
Dari pantauan Kricom di lapangan, Dwina terlihat datang dengan seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya. Tiba pukul 09.50 WIB, Dwina langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK tanpa menghiraukan awak media. Bahkan, Dwina sempat menghalau kamera wartawan dengan tangannya.
Dwina yang mengenakan kaos dilapisi jaket jeans biru muda memang diagendakan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan ayahnya.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Dwina guna pemeriksaan yang sama. Namun, putri Setya Novanto tersebut tidak hadir. Alasannya karena KPK mengirim surat pemanggilan ke alamat yang salah. Katanya, surat KPK seharusnya sampai ke alamat barunya bukan ke alamat orangtuanya.
KPK sedianya akan mendalami keterlibatan dua anak Setnov, Reza Herwindo dan Dwina Michaela dalam kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih, Rabu (20/12/2017) kemarin.
"Besok kamis (hari ini) dan Jumat penyidik sudah mengirimkan surat sebelumnya untuk rencana pemeriksaan dua anak Setya Novanto," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
"Kami masih fokus pada bagaimana persisnya kepemilikan (saham) PT Murakabi dan saham-saham PT Mondialindo yang terkait dengan perkara ini," lanjutnya.