KRICOM - Reza Herwindo, anak laki-laki terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, Jumat (22/12/2017).
Dari pantauan Kricom di lapangan, Reza yang menggunakan kemeja putih terlihat turun dari mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Dengan didampingi beberapa orang lainnya, Reza memasuki Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan dengan wajah tertunduk.
Reza tiba di markas Agus Rahardjo pada pukul 09.45 WIB. Meski didampingi beberapa orang, hanya Reza yang diizinkan untuk menemui penyidik di lantai dua KPK.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Reza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Pasalnya, KPK perlu mendalami kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana yang menjadi pemenang tender e-KTP.
"Reza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS dalam kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP)," ujarnya kepada awak media, Jumat (22/12/2017).
Diperiksa Reza Herwindo lantaran ia disebut sebagai pemilik saham PT Murakabi Sejahtera melalui PT Modilia Lindo. PT Mukarabi merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI yang menjadi pemenang pengadaan kartu tanda penduduk elektronik 2011-2012.
Nama Reza juga sempat disebut oleh Jaksa dalam sidang lanjutan pokok perkara e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Sebelum Reza, KPK juga telah memanggil anak perempuan Novanto, yaitu Dwina Michaela. Setelah diperiksa selama hampir delapan jam, Dwina mengambil langkah seribu kaki untuk menghindari pewarta. Dia tidak bersedia mengeluarkan keterangan apapun kepada awak media yang mengejarnya.