KRICOM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuntut penjelasan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas proyek e-KTP. Pasalnya, proyek senilai Rp 5,9 triliun itu dilaksanakan ketika Ketua Umum Partai Demokrat ini menjadi kepala negara.
Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyebut, SBY tidak perlu menjelaskan perihal proyek e-KTP. Karena pihak yang berkompeten untuk menjelaskan proyek tersebut adalah pemerintah era Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Di luar itu, yang jelasin ya yang memerintah sekarang, sebab pemerintahan itu berkesinambungan, dari satu periode ke periode berikutnya," kata Hinca melalui pesan singkatnya kepada Kricom.id, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Demokrat dan SBY, terang dia, menyerahkan proses sengkarut proyek e-KTP ke pengadilan. Setidaknya beberapa pihak menjadi terdakwa dari perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
"Biarkan pengadilan yang menjadi ruang paling pas dan adil untuk memaparkan fakta dan data, agar jelas duduk soalnya," ungkap dia.
Lebih lanjut, kata dia, Demokrat dan SBY mendukung sepenuhnya penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ini. Dia berharap, KPK menyidik secara tuntas untuk membongkar megakorupsi ini.
"Kami dukung KPK menuntaskan kerja kerasnya yang profesional agar terbongkar dengan tuntas," pungkas dia.
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto meminta, pemerintahan sebelum Presiden Jokowi, yang menangani megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu, bertanggung jawab atas kerugian negara yang diduga mencapai Rp 2,3 triliun.
"Seharusnya pemerintahan saat itu juga memberikan penjelasan mengapa terjadi persoalan yang melibatkan begitu besar kerugian negara. Dari kasus Bank Century, Hambalang, dan sebagainya. Artinya ada persoalan sistem, ada persoalan kepimpinan. Ini yang seharusnya dilihat jeli," tutur dia ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017) kemarin.