KRICOM - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan rapor merah kepada DPR atas kinerja sepanjang 2017. Mereka menilai, kinerja lembaga legislatif itu jauh dari harapan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan tidak heran dengan rapor merah yang dikeluarkan Formappi. Dia sudah menduga rapor merah bakal dialamatkan ke lembaganya.
Rapor merah itu, terang dia, atas tersendatnya pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas DPR sehingga tidak selesai tepat waktu. Dia menuturkan, hal itu disebabkan karena tarik menarik kepentingan yang tidak kunjung selesai.
"Kalau prolegnas memang problemnya seringkali ada tarik menarik kepentingan. Apakah kepentingan di komisi itu sendiri, atau kepentingan pemerintah sendiri. Bisa saja DPR sudah setuju, pemerintah belum," kata Trimedya ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Sebagai contoh, kuatnya tarik menarik kepentingan terlihat dalam pembahasan RUU Anti Terorisme. Menurut dia penyelesaian undang-undang ini berlangsung lama karena banyak melibatkan mitra kerja lebih dari satu komisi.
"Probelmnya ada ego sektral masing-masing," ujar dia.
Selain persoalan tadi, dia menyinggung perihal kualitas anggota DPR periode saat ini. Dia merasa, anggota DPR periode sekarang tak menguasai tugas dan fungsinya sebagai pembuat undang-undang, merancang anggaran, dan di bidang pengawasan.
"Kalau menurut saya kualitas anggota DPR sekarang ini dibanding dulu masih lebih bagus periode lalu. Karena memang DPR yang duduk sekarang ini relatif duitnya lebih banyak," tandasnya.