KRICOM - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan rapor merah terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepanjang tahun 2017. Sejumlah hal menjadi penyebab DPR mendapat cap buruk.
Peneliti Formappi, I Made Leo Wiratma menuturkan, penyebab buruknya kinerja itu tentunya tidak terlepas permasalahan yang menimpa pimpinan DPR. Bahkan beberapa kali para pimpinan DPR diadukan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik.
Adapun yang pernah dilaporkan ke MKD yakni Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR, Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
"Fahri dan Fadli dilaporkan dua kali ke MKD karena kompak dan saling melindungi kepentingan pribadi pimpinan DPR. Setya Novanto satu kali," kata dia ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Sayangnya laporan soal dugaan pelanggaran etik itu, tidak diproses MKD. Justru penegakkan etik di MKD, tidak berkutik dihadapan pimpinan DPR.
"Namun dari keseluruhan laporan itu tidak ada yang diproses. MKD ini selain mandul, juga masih meninggalkan banyak persoalan," lanjutnya.
Kemudian, terang dia, para pimpinan DPR acapkali berbeda pandangan dalam beberapa hal. Seharusnya, sebelum menyampaikan pandangan tertentu ke ruang publik, pimpinan DPR lebih dahulu sepakat dalam rapat internal.
"Perbedaan sikap antar piminan DPR boleh saja, tetapi itu harus diselesaikan dalam rapat pimpinan dan setelah keputusan didapat maka sikap keluar harus satu sesuai keputusan itu," ungkap dia.
Kinerja buruk diberikan Formappi ke DPR menilik dari daftar hadir. Menurut dia, rata-rata kehadiran anggota ketika mengikuti Rapat Paripurna tergolong rendah.
"Rata-rata kehadiran anggota adalah 41 persen. Seharusnya, sidang menjadi tidak sah karena tidak memenuhi kuorum. Namun pimpinan menyerahkan hal itu dengan kebijakan pimpinan (sidang), meskipun melalui penundaan," pungkasnya.