KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersyukur melihat Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto yang bersikap kooperatif saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Sikap Setnov hari ini berbanding terbalik dengan sidang pekan lalu. Sebab pada saat itu, terdakwa e-KTP ini seakan memainkan drama dengan menunjukkan kondisi sakitnya.
"Kita sama-sama bersyukur terdakwa dalam keadaan sehat. Dan sikap ini berbeda sekali daripada sidang pertama pada Rabu kemarin," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Lembaga anti rasuah tampak bersyukur melihat kondisi Setnov hari ini. Febri berharap sikap kooperatif terus dilanjutkan agar agenda sidang ke depan dapat berjalan dengan lancar.
"Semoga ini bisa menjadi sinyal yang baik. Jadi ke depan proses persidangan berjalan dengan baik," ujarnya.
Dia mengimbau agar Politiku Partai Golkar ini terus menjaga kesehatannya selama di penjara. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi disuguhkan 'drama' seperti agenda sidang sebelumnya.
"Bersyukur, semoga persidangan ke depan lancar tanpa ada kejadian sakit, pemeriksaan dokter yang lain sehingga fokusnya bisa pada pokok perkara," tandasnya.
Hari ini, Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan pokok perkara kasus dugaan korupsi e-KTP terhadap terdakwa Setya Novanto. Sidang kali ini beragendakan pembacaan eksepsi oleh pihak terdakwa.
Dalam nota keberatannya, kubu Setya Novanto membeberkan soal lenyapnya nama-nama tokoh besar penerima uang panas e-KTP yang sebelumnya sempat muncul di dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.
Adapun nama-nama yang hilang dalam dakwaan Setnov di antaranya Politikus PDIP Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, maupun Olly Dondokambey. Politikus PAN, Teguh Juwarno, Marcus Mekeng dan Agun Gunandjar.