KRICOM - Melalui tim Gardu Keadilan Sosial, La Nyalla Matalitti berencana akan melaporkan kasus dugaan mahar politik ke pihak kepolisian.
"Inikan termasuk pidana murni. Karena sudah masuk unsur penipuan. Tapi masih kami pelajari lagi kasusnya," kata Direktur Gardu Keadilan Sosial, Rohmad Amrulloh, saat ditemui di kantornya, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya, Jumat (19/1/2018).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat oknum di tubuh Partai Gerindra yang melakukan permintaan mahar politik.
“Jadi kami tidak menyerang Gerindra secara partai. Melainkan melaporkan oknum-oknumnya," imbuhnya.
Amrulloh mengatakan, La Nyalla telah menyerahkan barang dan uang, namun apa yang diinginkannya tidak pernah terwujud.
Oleh sebab itu, ia menilai apa yang dilakukan oknum Partai Gerindra, merupakan tindak pidana murni bukan dalam koridor pemilihan.
Hanya saja sejauh ini, Amrulloh belum menjelaskan siapa-siapa saja yang akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Ya tunggu saja sampai bukti-bukti kuat terkumpul, agar para oknum itu tidak bisa mengelak lagi," tutupnya.