KRICOM - Penataan becak yang dicanangkan oleh pemprov merupakan kontrak politik yang ada sejak gubernur Joko Widodo ketika masih memimpin Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan kalau kontrak politik terkait becak adalah bagian dari kontrak politik gubernur sebelumnya, yaitu Joko Widodo.
"Kontrak politik ini disodorkan untuk Pak Anies dan ternyata ini kontrak politik pemerintah sebelumnya. Jadi mereka memiliki beberapa kontrak politik," ucap Sandi di Gedung G, Balai Kota Rabu (17/01/2018).
Sandi mengaku bahwa pada masa kampanye dahulu memang mendapat kontrak politik soal becak tersebut. Namun, dirinya menegaskan kalau kontrak ini sebenarnya sudah ada sejak gubernur yang lalu sehingga sekarang dirinya bersama Anies akan coba untuk mewujudkannya.
"Kita tabulasi dan kita akan tunaikan semuanya. Becak itu ternyata ada kontrak politik dari pemerintah sebelumnya dan harus kita tunaikan dalam satu kontinuitas dan kesinambungan," tutup Sandi.
Sekadar informasi bahwa penataan becak menjadi polemik tersendiri bagi Anies-Sandi karena walaupun berpihak pada rakyat kecil, tetapi dianggap kemunduran karena becak berpotensi akan membuat masalah lalu lintas seperti kemacetan.