KRICOM - Tidak diperpanjangnya izin Hotel Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai masih belum cukup menunjukkan ketegasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, tidak diperpanjangnya izin oleh Pemprov DKI belum diikuti dengan langkah konkret menutup hotel yang diklaim menyelenggarakan kegiatan prostitusi itu.
"Katakanlah dengan tegas bahwasanya ini ditutup gitu. Segel bangunannya, harus tegas," kata Bestari Barus saat dihubungi Kricom, di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Bestari menyebutkan seharusnya orang nomor satu Jakarta itu tidak membuat kebingungan dengan status Alexis yang ia nilai mengambang. "TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)-nya diproses dong. Mana boleh surat mengambang begitu," katanya.
"Nutup juga enggak memberi izin juga enggak. Kemudian dikatakan karena bahasanya kan belum diproses, enggak boleh kayak begitu. Harus tegas gitu loh," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengumumkan dalam jumpa pers dengan wartawan balaikota yang menyatakan penolakan perpanjangan izin usaha yang diajukan Hotel Alexis.
Meski begitu, sampai saat ini, Anies serta jajaran Pemprov DKI masih enggan memberi kejelasan pasal-pasal pelanggan yang menyebabkan penolakan perpanjangan izin tersebut.