KRICOM - Sepertinya budaya tawuran antar sekolah belum bisa dihilangkan sepenuhnya. Baru-baru ini pihak kepolisian Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa menangkap puluhan pelajar membawa senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.
Bahkan, saat pun Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Serpong telah mengamankan pelajar yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap Jefri (21).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto mengatakan, tawuran yang terjadi Jalan Bhayangkara, Paku Alam, Tangerang Selatan ini berawal saat korban Jefri sedang berada di parkiran depan kantor Bea dan Cukai Alam Sutra, Senin (4/12/2017) sekiltar pukul 17.30 WIB.
Kemudian, datang sekitar 30 sepeda motor yang dikendarai oleh siswa SMA Yuppentek 2 Ciledug. Tanpa basa basi lagi, mereka langsung mengeluarkan senjata tajam dan membacok Jefri secara membabi buta.
Warga yang melihat berteriak dan mencoba melerai perkelahian tersebut. Tetapi mereka takut lantara para siswa membawa senjata tajam. Warga pun melaporkan insiden ini ke Polsek Serpong.
Setibanya aparat kepolisian di lokasi, para siswa tersebut melarikan diri. Namun empat di antaranya berhasil diamankan petugas. Mereka adalah FR (17) siswa dari SMA Yuppentek 2 Cileduk, MF (18) SMK Yuppentek 6 Cileduk, ARP (17) SMA Yuppentek 2 Cileduk dan OT (19) SMK Atahirin Cileduk.
"Kami masih memintai keterangan dari beberapa saksi, dan masih melakukan pengejaran terhadap siswa yang kemarin terlibat tawuran tersebut," jelasnya, Selasa (5/12/2017).
Akibat kejadian ini, korban Jefri mengalami luka sabetan benda tajam dibeberapa bagian tubuhnya serta lecet. Seperti luka terbuka di siku sebelah kanan, luka memar di punggung, luka lecet di pinggang kanan, luka terbuka di dada kiri dan luka terbuka di kaki kiri.
"Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan orangtua korban untuk membuat laporan kepolisian dan membuat visum," pungkasnya.