KRICOM - Bermodal tebak-tebak nomor PIN kartu ATM, seorang pencuri bernama Chaery Monny Helmy (37) sukses membobol tabungan milik dua korbannya. Maling tas yang kerap beraksi di hotel-hotel terkenal di Jakarta ini hanya perlu mendapatkan tanggal lahir untuk menguras isi tabungan si korban.
Hal itu terungkap setelah Helmy tertangkap oleh pihak berwajib. Menurut pengakuannya, ia hanya tinggal melihat kartu identitas korbannya, lalu mencoba untuk memasukkan angka tersebut sebagai PIN ATM. Dari situ, ia berhasil menggasak lebih dari Rp 17 juta.
"Saya nebak-nebak saja. Kebetulan ada di data dirinya. Uangnya saya gunakan untuk pribadi," kata Helmy.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu menjelaskan, Helmy adalah salah satu pencuri yang kerap beraksi di hotel-hotel ternama di Jakarta.
"Tersangka ini sudah dua kali melakukan pencurian di Hotel Ibis Harmoni. Dia mengambil tas milik korbannya saat ada acara di dalam Ballroom. Korban lengah dan tasnya pun hilang," kata Roma di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
Pencurian pertama dilakukan pada tanggal 19 Desember 2017. Korban yang berinisial MDE kehilangan tas miliknya saat ia sedang sibuk di dalam Ballroom. Kemudian korban mengambil uang tunai sebesar Rp 500.000.
"Di dalam tas MDE, ada kartu identitas pribadinya. Lalu pelaku tebak-tebak buah manggis. Ia mencoba memasukkan PIN dengan kombinasi tanggal bulan dan tahun. Tiga ATM milik korban dibobol. Total kerugian Rp 17.700.000," ujarnya.
Kemudian, korban kedua yang berprofesi sebagai jurnalis berinisial GGQ kehilangan tas di tempat yang sama pada tanggal 24 Januari 2018 saat sedang menghadiri sebuah acara konfrensi pers.
"Pelaku memang balik lagi ke lokasi yang sama dan kembali melakukan pencurian. Di dalam dompet ada uang tunai Rp 300 ribu dan ATM. Namun tak ada kartu identitas korban di dalam tas itu," ucap Roma.
Meski begitu, di dalam tas terdapat secarik kertas bukti pembayaran yang mencantumkan nomor identitas korban berupa tanggal kelahiran. Kertas itu memandu Helmy untuk membobol ATM milik korban.
"Pertama pelaku memasukan kombinasi secara berurutan menggunakan nomor tanggal, bulan dan tahun, tapi gagal. Kedua, nomornya dibalik, tapi gagal lagi. Terakhir dia hanya menggunakan 3 nomor tanggalnya saja. Kemudian ternyata berhasil," tuturnya.
Dari ATM milik korban kedua, ia berhasil menggasak uang sebesar Rp 7 juta sehingga total kerugian sebesar Rp 7.300.000.
Roma mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan tanggal lahir sebagai kode PIN ATM agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Jangan pakai tanggal lahir sebagai PIN seperti tanggal lahir, tanggal pernikahan. Upayakan agar tak menyimpan data diri di dalam tas karena sangat riskan kalau atau dompetnya hilang," katanya.
"Karena pelaku ini melihat dari KTP korban. Dia megeceknya dengan mengira-ngira. Misalnya ini tanggal 2 bulan 2 tahun 2018. Nah jangan membuat nomor pin dengan 22018. Tapi tolong dibuat dengan kode yang tak bisa ditebak orang," harap Roma.