KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai tindakannya menolak perpanjangan izin usaha yang diajukan Direktur PT Grand Ancol Hotel selaku pemilik Alexis Hotel dan Griya Pijat Alexis adalah untuk menyelamatkan harga diri kota Jakarta.
"Saya menyelamatkan yang tak ternilai, harga diri, nilai sebuah ketertiban," kata Anies kepada wartawan, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Anies menjelaskan, penolakan izin usaha yang dilakukannya tidak sembarangan, melainkan berdasarkan data yang sudah dikantonginya. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan pelanggaran terjadi hanya karena besaran pemasukan ke daerah.
"Akal sehat nih, apakah karena pemasukan yang banyak, lalu pelanggaran dibiarkan? Apakah negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau diatur dengan pemasukan, kita enggak punya aturan nanti," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus menyayangkan tindakan Gubernur yang dinilai gegabah dalam memutuskan persoalan Alexis. Pasalnya, pemasukan Alexis setiap tahunnya mencapai Rp 30 miliar per tahun.
Bahkan, Bestari Barus membayangkan hilangnya pemasukan Pemprov DKI mencapai Rp 1 triliun jika ditemukan sekitar 100 tempat yang menyerupai Alexis dengan pemasukan yang sama.