KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Pernyataan Politisi Nasdem, Victor Laiskodat yang menyudutkan Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat mendapat protes dari sejumlah pihak. Bahkan, ucapannya tersebut dinilai sebagai bentuk persekusi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Politisi Partai Gerindra, M Nizar Zahro. Oleh sebab itu, ia meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap Victor.
"Saya kira apa yang disampaikan Victor sudah masuk kategori persekusi dan tidak ada alasan apapun dari aparat untuk tidak menangkapnya," kata Nizar kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).
Ia pun mengkritik aparat kepolisian yang sampai saat ini belum melakukan tindak lanjut atas laporan yang dilakukan oleh beberapa partai kepada Bareskrim Polri.
Bahkan, ia sempat membandingkan kasus Victor dengan pelaku penyebaran video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani.
Pasalnya, meski hanya sebagai penyebar video, Buni langsung diproses secara hukum.
"Buni Yani bukan pelaku utama, sedangkan Victor adalah pelaku utama, maka sudah seharusnya dia ditangkap," tegasnya.
Berbekal laporan dari Gerindra, PKS dan beberapa partai lainnya, ia meminta polisi untuk bertindak sebagaimana instruksi dari Prsiden Joko Widodo yang mengatakan persekusi harus ditindak tegas.
"Presiden Jokowi jelas-jelas sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak pelaku persekusi, baik perorangan ataupun kelompok. Dengan pernyataan itu, semuanya sudah jelas," tandasnya.
Persekusi merupakan perlakuan buruk atau penganiayaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama atau pandangan politik. Tindakan ini dinilai sebagai salah satu jenis kejahatan kemanusiaan.