KRICOM - Barang bukti sabu sebanyak 1,6 ton yang berhasil disita di perairan Batam akan dibawa ke Jakarta pada sore ini.
Barang haram itu langsung dibawa ke Bareskrim Polri usai Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar keterangan pers di Pelabuhan Bea Cukai, Sekupang, Batam.
“Selesai dirilis sore ini, langsung kami bawa ke Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba V Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Jumat (23/2/2018).
Meski begitu, kepolisian memilih menitipkan kapal yang mengangkut sabu-sabu itu di Batam.
“Kapal dengan bendera Taiwan itu akan disandarkan di Dermaga Zetti kawasan logistik Sekupang, Kecamatan Sekupang, Batam,” imbuh Eko.
Eko menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami peran 4 pelaku yang ikut diciduk dalam penyelundupan tersebut.