KRICOM - Berbagai cara dilakukan akan terus dilakukan pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji besi. Contohnya saja seperti yang dilakukan seorang pria berinisial AN (21).
Warga Jalan Serdang ini nekat menyelundupkan 3,8 gram sabu ke dalam bakso saat menjenguk temannya yang sedang ditahan di Rutan Polrestabes Medan.
Informasi yang dihimpun Kricom.id, gerak-gerik AN menyelundupkan sabu sudah dipantau polisi sejak memarkirkan sepeda motornya di depan Mapolrestabes Medan.
Selanjutnya tersangka menuju ke pos penjagaan guna minta izin ke petugas untuk menjenguk sekaligus mengantarkan makanan kepada seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP).
Seperti biasa, petugas jaga langsung melakukan pemeriksaan terhadap plastik yang berisi mie ayam berisi bakso jumbo. Saat itu polisi curiga dengan bakso tersebut, sehingga petugas menguncang-guncangnya. Tiba-tiba dari dalam bakso keluar plastik putih berisi sabu yang mengapung.
Seketika itu juga AN langsung kabur, sehingga petugas dibantu warga mengejar tersangka. Tak jauh dari lokasi pria berusia 21 tahun ini akhrinya ditangkap petugas. Selanjutnya dia diboyong ke pos penjagaan guna diinterogasi.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan adanya seorang pembesuk tahanan yang diamankan karena kedapatan membawa sabu.
"Tersangka masih kita periksa intensif guna mengetahui kepada siapa sabu seberat 3,8 gram itu diantarkan. Kasusnya juga masih kita kembangkan untuk meringkus bandar yang menyerahkan sabu itu kepada AN," tegasnya.