KRICOM - Mabes Polri mengakui adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Ilham Syahputra yang ditangkap otoritas militer Filipina pada Rabu (1/11/2017) kemarin.
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul menyebutkan, Mabes Polri telah merilis adanya dugaan WNI yang terlibat dalam konflik di Marawi, Filipina.
"Otoritas Filipina telah melakukan konfirmasi kepada pemerintah Indonesia dan menyatakan bahwa Muhammad Ilham Syahputra masih hidup dan ditahan otoritas Filipina untuk dimintai keterangan," kata Martinus di Gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Menurut Martinus, Muhammad Ilham Syahputra ditangkap lantaran termasuk dalam kelompok Maute dan ikut dalam aksi serangan teror dan menguasai Marawi.
"Data di Otoritas Filipina baru satu ini WNI yang ditangkap dan ditahan oleh otoritas Filipina," ujar Martinus.
Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita, yakni sebuah granat, pistol, paspor Indonesia atas nama KH, dan beberapa lembar uang asing .
Martinus mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta kepada Kepolisian Filipina untuk memberikan hak yang sama bagi Ilham.
"Melalui polisi Filipina, kami sampaikan hak-hak WNI bisa dilakukan sesuai dengan aturan internasional. Misal didampingi pengacara dan perlakuan pada tahanan harus sesuai dengan standar internasional," jelas Martinus.
Dari kabar yang dirilis ABC News, Ilham yang merupakan warga asal Sumatera Utara ini masuk negara Filipina pada bulan November 2016 silam.
Kepala Kepolisian Lanao del Sur, John Guyguyon mengatakan bahwa Ilham merupakan salah satu anggota dari grup ekstremis yang melakukan serangan bom di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada bulan Januari 2016 silam.