KRICOM - Kubu pendukung dan penolak Peninjauan Kembali (PK) mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Utara meskipun sidang PK Ahok sudah selesai. Mereka tak henti-hentinya menyatakan sikap bahwa Ahok adalah korban ketidakadilan.
Kelompok pendukung Ahok yang menamakan dirinya (Konferensi Bangsa-Bangsa) ini mendesak Majelis Hakim untuk segera membebaskan Ahok karena dinilai tidak bersalah dalam perkara dugaan tindak pidana penodaan agama yang menjadikannya sebagai tersangka.
"Pak Ahok adalah korban dari ketidakadilan dari konspirasi politik. Dia jadi korban dari kepentingan politik dan desakan massa," kata orator aksi Selvi di lokasi.
Selvi melanjutkan, Ahok juga jadi korban fitnah dan kezaliman. "Ini ulah orang-orang zalim," kata dia seraya berapi-api.
Dia pun mendesak agar Ahok segera dibebaskan.
"Justice for all," tutupnya seraya disambut teriakan 'Hidup Ahok'.
Seperti diketahui, bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkara dugaan tindak pidana penodaan agama ke Mahkamah Agung yang diajukan pada Jumat 2 Februari 2018.
Dia menjelaskan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga telah menunjuk hakim yang akan memeriksa permohonan dan alat bukti yang akan digunakan Ahok sebagai upaya hukum PK.