KRICOM - Aksi unjuk rasa mengkritisi tiga tahun pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Joko Widodo-Jusuf Kalla yang digelar Jumat (20/10/2017) kemarin ternyata tidak berlangsung kondusif.
Sebanyak 12 mahasiswa diamankan karena diduga telah melakukan pengerusakan dan mengganggu penertiban umum. Pasalnya, mereka telah berdemo hingga pukul 24.00 WI.
"Iya saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Adapun mahasiswa yang diamankan di antaranya Yogi Ali (IPB), Aditia (Unriau), Ardi (IPB), Wafiq (UB), Taufiq (UB), Golbi (IPB), Yahya (IPB), Susilo (IPB), Fauzan (Tazkia), Ramdhani (Unpak), Rifki abdul (akpi bogor) dan Gustri (Untirta).
Selain itu, ke-12 mahasiswa tersebut diduga turut melakukan penganiayaan terhadap kepolisian saat dilakukan pembubaran paksa.
Ketua Aliansi BEM seluruh Indonesia, Wildan Wahyu mengaku terpaksa berunjuk rasa hingga tengah malam. Dia merasa tindakan represif aparat yang membuat mahasiswa melanggar aturan, padahal saat ini kondisi negara sedang tidak baik.
"Negara bersikap semena-mena. Tak perlu diragukan, gelombang mahasiswa akan bergejolak," tegas Wildan dalam keterangan persnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 406 tentang pengerusakan barang milik orang lain dan 170 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini, 12 mahasiswa sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.