KRICOM- Front Pembela Islam (FPI) benar-benar melakukan aksi boikot menggunakan media sosial seperti Facebook pada Hari Natal, Senin (25/12/2017) kemarin. Hal itu sebagai bentuk protes atas diblokirnya akun media sosial dan situs resmi FPI.
Bahkan, selain melakukan boikot, Sekjen DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin mengklaim pihaknya telah mempunyai aplikasi sejenis.
Novel memberikan link tiga aplikasi yang dianggap bisa menggantikan Facebook yakni, http://redaksitimes.com, pengganti Google: http://geevv.com, dan pengganti WhatsApp: http://callind.com.
Menurut Novel, tiga aplikasi itu masih dalam proses pengembangan, namun sudah layak dipakai. Ia pun menyerukan kepada anggota FPI dan Alumni 212 untuk beralih ke aplikasi tersebut.
"Cintai produk-produk Indonesia untuk kebangkitan bangsa," ujar Novel kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Lebih lanjut Novel menilai Kemenkominfo tak adil dalam memberangus akun-akun media sosial berbasis Islam yang bersikap kritis terhadap pemerintah. Salah satunya adalah pemberangusan akun milik FPI.
Padahal, FPI tak selamanya bersikap kritis terhadap pemerintah melalui akun-akun di berbagai media sosial. Sejumlah kegiatan dilakukan FPI untuk kegiatan kemanusiaan.
"Kami minta kepada Kemenkominfo untuk bertindak adil. Padahal kami selama ini membantu pemerintah," ujar Wakil Ketua ACTA ini.
Novel menambahkan, dengan diberangusnya akun-akun FPI di berbagai media sosial malah membuat masyarakat kehilangan informasi terhadap kegiatan sesama Muslim yang dilakukan FPI.
"Nah dengan ditutupnya akun ini, masyarakat jadi kehilangan informasi yang peduli terhadap saudaranya di dalam dan luar negeri. Padahal, Alhamdulillah selama ini kami yang dipercaya," tandasnya.