KRICOM - Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath meminta massa untuk menolak sidang peninjauan kembali (PK) terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan, ia mengklaim akan mengerahkan 5 ribu massa.
Demo itu rencananya dilakukan pada Senin (26/2/2018) bersamaan dengan sidang PK Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengerahan massa itu, disebut Al Khaththath, diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
"Tolong diinfokan kepada umat dan masyarakat bahwa GNPF ulama dan Persaudaraan Alumni 212 mengundang seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, baik muslim maupun nonmuslim untuk mengawal sidang dalam rangka menolak PK Ahok. Kita support hakim untuk menolak PK Ahok," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/2/2018).
Rencananya, massa akan akan berkumpul di ruas Jalan Gajah Mada menuju pengadilan.
"Jadi tolong semua disampaikan ke saudara-saudara, kita hadir memenuhi Jalan Gajah Mada," jelasnya.
Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018 dengan membandingkan putusan Buni Yani. Rencananya, sidang PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama.