KRICOM - Pemuda Muhammadiyah berharap agar Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak dijadikan polemik. Sebab, mereka menilai kasus ini sudah salah kaprah dari awal.
Sekertaris Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman meminta agar MA bijaksana dengan tak memenuhi permintaan PK Ahok.
"Kami khawatirkan kalau MA tidak hati-hari, maka akan memancing lagi gerakan-gerakan dari masyarakat. Hari ini kan kita sudah melihat ada gerakan dari masyarakat," kata Pedri saat meninjau sidang PK Ahok di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Pedri berharap jangan sampai bangsa ini hanya mengurus kasus Ahok terus sehingga membuat fokus pembangunan menjadi terhambat.
"Jangan sampai bertahun kita mengurus Ahok saja. Saya kira sekarang bola ada di tangan MA dan sudah saatnya MA memberi kepastian kepada masyarakat," kata pria yang mengenakan kemeja putih dan peci ini.
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan tambahan memori Peninjauan Kembali (PK) dalam sidang permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). Materi tambahan yang diserahkan merupakan kutipan dalam memori banding yang dicabut
Sidang permohonan PK Ahok di PN Jakarta Utara berlangsung sekitar 10 menit. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mulyadi dan anggota hakim Salam Alfaris dan Tugianto.