KRICOM - Manajemen Hotel Alexis merasa dihakimi dan dicemarkam nama baiknya. Hal ini karena mereka dicitrakan sebagai tempat yang menyediakan bisnis prostitusi.
Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi Hotel Alexis.
"Karena kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata," kata dia di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Dia menyesalkan dengan adanya penghentian dan stigma negatif ini karena sekitar ratusan karyawan Alexis merupakan tulang punggung keluarga.
''Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, apapun kegiatan yang terjadi di Hotel Alexis adalah ilegal. Ucapan Anies tersebut berdasakan surat Pemprov DKI Jakarta yang menolak TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.