KRICOM - Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah hukum Polda Metro Jaya tenyata tak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas. Akibatnya, pembangunan tersebut malah membuat jalanan di ibu kota menjadi semakin macet.
Permasalahan tersebut ternyata sudah diadukan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar pertemuan Selasa (1/11/2017) kemarin.
"Kemarin saya sampaikan kepada beliau (Anies) bahwa ada beberapa tempat di 10 titik pembangunan infrastruktur yang saat ini tanpa didahului dengan Amdal Lalin. Hanya keluar IMBnya," kata Halim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Pembangunan tanpa Amdal tersebut, kata Halim, menyebabkan tiga permasalahan lalu lintas, Di antaranya kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Sejauh ini, Halim mengklaim pihaknya telah bekerja keras untuk mengatasi hal tersebut. Dia mengatakan telah menurunkan banyak anggota kepolisian dan melakukan rekayasa lalu lintas.
"Kami kerja keras ini, banyak anggota kami turunkan. Rekayasa lalin juga sudah, seperti buka tutup, pengalihan arus dan contra flow," ungkap dia.
Kendati demikian, Halim enggan berkomentar banyak terkait mengapa pembangunan infrastruktur sudah terlaksana meskipun Amdalnya belum keluar. Dia hanya bersikukuh bahwa kewenangan ada di tangan Pemprov DKI Jakarta.
"Itu bukan kewenangan saya menjawab. Urusannya staf Gubernur. Saya cuma sampaikan permasalahan lalin di Jakarta sama beliau, lalu beliau yang rapatkan, begitu," jelas dia.
Adapun 10 pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung tersebut, yaitu pembangunan flyover Pancoran, flyover Cipinang Lontar, flyover Bintaro, underpass Mampang Kuningan, underpass Kartini.
Selain itu, pembangunan underpass Matraman, LRT Cawang-Dukuh Atas, 6 ruas tol dalam kota koridor Sunter-Pulo Gebang, tol Depok-Antasari dan tol Becakayu.