KRICOM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung rencana dibukanya rekaman CCTV dan daftar pengunjung Hotel Alexis.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh. Menurutnya, jika untuk kepentingan penegakkan hukum, maka tak masalah rekaman CCTV dan daftar pengunjung Hotel Alexis dibuka ke publik.
"Kalau ada indikasi untuk penegakan hukum dan ada bukti pidana, maka boleh saja," ujar Asrorun Niam kepada Kricom, Jumat (3/11/2017).
Namun, Asrorun tak setuju jika video yang diklaim dimiliki Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dibuka hanya untuk mencari sensasi belaka.
"Kalau tujuan sensasi dan menunjukkan ada banyak orang loh di situ, ya enggak dibenarkan,"' imbuhnya.
Terkiat dengan nasib para pegawai yang sudah dirumahkan, Asroun meminta agar pemerintah memberikan solusi yang terbaik.
"Saran saya, lebih baik dipekerjaan saja," tutupnya.