KRICOM - Meski sudah disahkan, DPRD DKI tetap meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menjelaskan secara gamblang penggunaan APBD 2018 yang sudah dianggarkan sebesar Rp 77,1 triliun.
Anggota DPRD DKI, Syafrudin menilai, Pemprov DKI harus memperhatikan program kerja yang sebelumnya sudah dijanjikan, salah satunya program rumah DP 0 rupiah.
“Yang paling memungkinkan untuk merealisasikan program DP 0 rupiah adalah peninjauan azas legalitas formal BUMD,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Selain itu, faktor pendukung lainnya adalah keberlangsungan BUMD yang sebelumnya mendapatkan modal. Apabila tahun ini tidak dialokasikan dikhawatirkan akan berpengaruh pada program yang dijalankan meski tak menyalahi aturan.
“Memang APBD kita tidak selalu untuk menguatkan BUMD, tetapi jangan diambil satu kesimpulan bahwa kita akan menghilangkan semua BUMD karena modal yang diberikan kepada BUMD selama ini sudah cukup banyak,” jelasnya.
Berkaitan dengan tidak adanya Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada beberapa perusahaan daerah, ia mengamini jika itu dimaksudkan agar BUMD bisa lebih mandiri.
Dengan catatan, harus jadi perhatian bersama eksekutif dan legislatif agar fungsi BUMD tetap pada tujuan awal pembentukannya, yakni disamping mencari keuntungan, juga fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“DPRD juga berharap agar aspek kesinambungan dapat menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta, bukan semata-mata untuk diri sendiri. Intinya harus menjadi kepentingan masyarakat,” tutupnya.