KRICOM - Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi penculikan seorang anak Warga Negara Korea yang dibawa kabur ke Jakarta. Tak sampai 12 jam usai menerima surat dari utusan Kedutaan Besar Korea Selatan, polisi langsung berhasil menangkap pelaku.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menyatakan, satu pelaku berinisial BJW diringkus di sebuah penginapan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017) tengah malam.
Hendy menuturkan, bocah bermarga Ko yang diduga diculik, juga telah ditemukan bersama satu anak lainnya di lokasi yang sama.
"Jadi kita dua lokasi pengamanan pelaku, pertama di salah satu hotel Sudirman, mengamankan mr Baek termasuk menyelamatkan korban KH dan satu anak laki-lki," ungkap Hendy kepada wartawan usai penangkapan, Kamis (2/11/2017) dini hari.
Kemudian di waktu yang sama, polisi juga meringkus pelaku lain berinisisal SSW saat berada di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Tersangka yang merupakan WN Korea Selatan tersebut diduga hendak kembali ke negara asalnya.
"Rekannya yang diduga sebagai pelaku Sae Song Won juga kami amankan di Bandara, kami duga dia akan kembali ke Korea," ujar Hendy.
Saat ini, ujar Hendy, dua pelaku telah digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Pelaku masih kami interogasi, besok pagi kami akan koordinasi dengan pihak kedutaan maupun polisi Korea," tandasnya.
Kasus penculikan anak di bawah umur ini berawal dari laporan utusan Kedutaan Besar Korsel ke Polda Metro Jaya. KH diduga diculik para pelaku dari negara asal dan diterbangkan ke Jakarta.