KRICOM- Korban penculikan asal Korea Selatan berinisial KH (10) yang dibawa kabur ke Jakarta, telah dipulangkan ke negara asalnya.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurut dia, keluarga KH semalam menjemput dia secara langsung.
"Korban sudah dibawa pulang oleh orangtuanya tadi malam, tinggal tersangka ini nanti akan diserahkan ke Kedutaan untuk dibawa ke Korsel," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2017).
Argo menyebut, dua pelaku penculikan warga negara Korea Selatan berinisial SSW dan BJW mengaku membutuhkan uang sehingga menculik teman dari anak-anaknya tersebut.
Untuk itu, kedua pelaku mengajak KH menggunakan kapal pesiar dengan alasan untuk berlibur ke Bali.
"Pelaku beralasan mengajak korban untuk berlibur bersama ke Bali, selanjutnya membawa korban ke Jakarta dan tinggal bersama di hotel kawasan Sudirman," jalasnya.
Argo menjelaskan, pada saat tinggal bersama di sebuah hotel, pelaku langsung mengambil ponsel korban sehingga tidak bisa melakukan komunikasi dengan keluarganya di Seoul, Korea Selatan.
"Pelaku langsung menghubungi kedua orang tua korban untuk meminta tebusan agar korban bisa dikembalikan," ungkap Argo.
Kemudian istri pelaku BJW yang berada di Korea Selatan menghubungi orang tua korban untuk meminta tebusan sebesar Rp 1,8 miliar. Tak ingin anaknya terjadi apa-apa, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Mengetahui hal itu, Polda Metro Jaya menangkap SSW dan BJW di hotel kawasan Sudirman Jakarta Selatan. Istri BJW pun telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan. Kemudian para pelaku akan segera dideportasi nanti malam.
"Kami hanya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku penculikan, nanti urusan pidananya ada di Kepolisian Korea Selatan," tutup Argo.