KRICOM - Pria dewasa pada umumnya akan banting tulang demi menghidupi istri dan anak di rumah, namun hal itu tidak dilakukan Agus Himawan (39). Pasalnya, warga Banjarsari ini malah menjadi budak narkoba selama tiga tahun.
Agus sendiri tidak pernah kapok mencicipi nikmatnya serbuk setan. Padahal dia sudah pernah dijebloskan ke penjara lantaran kedapatan memiliki kristal putih tersebut.
"Saya tiga tahun ini rutin gunakan sabu," kata Agus saat diamankan oleh anggota Polsek Serengan, Kamis (1/2/2018).
Bapak tiga anak ini membeli sabu dari hasil kerjaannya sebagai juru parkir. Setiap bulan, dia mendapat penghasilan sekitar Rp 1,5 juta.
Sebagian penghasilannya digunakan untuk membeli barang maksiat tersebut. Kemudian sisanya baru digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Istri sudah cerai. Enggak tahu dimana dia sekarang. Anak ada yang diasuh mertua dan ibu saya, makanya duit buat beli sabu," terang Agus sambil tertunduk malu.
Pengalaman menghuni jeruji besi nampaknya tak menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya. Hingga akhirnya, pada Senin (29/1/2018) menjadi hari nahas baginya. Dia langsung dibekuk polisi saat hendak mengambil pesanan di Jalan Gatot Subroto, Serengan.
“Rencananya mau ambil barang yang telah dibeli lewat HP. Tapi, malah ditangkap polisi,” ujar pria bertato tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Serengan, Kompol Giyono mengatakan, pihaknya menangkap tersangka setelah adanya informasi akan dilakukan transaksi sabu di wilayah hokum Polsek Serengan. Dari informasi tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti hingga akhirnya menangkap tersangka.
"Kami mengamankan sabu paket hemat seberat setengah gram, uang Rp 250 ribu dan sebungkus rokok dan ponsel Samsung J5 warna putih," timpal Giyono.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal lima tahun penjara.