KRICOM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Paggara memastikan Pedangdut Dewi Persik tidak mendapat pengawalan polisi saat menerobos jalur busway di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diketahui setelah Halim mengonfirmasi langsung kebenaran peristiwa itu kepada Petugas Transjakarta yang berjaga di lokasi.
"Tidak dikawal, saya tanya anggota yang ditugaskan di lapangan tidak ada yang mengawal. Jadi, pada saat itu memaksa mau masuk jalur busway, tetapi dilarang sama petugas Transjakarta," kata Halim saat dikonfirmasi wartawan, Senin(27/1/12017).
Saat hendak menerobos jalur busway, Dewi Persik dan suaminya sempat terlibat cek cok dengan Petugas Transjakarta. Bahkan sampai terdengar kata-kata kasar yang menyebut nama binatang.
Adu mulut itu akhirnya didengar polisi yang bertugas di sekitar lokasi. Dia mengambil jalan tengah dengan mengusir mantan istri Saipul Jamil ke luar jalur busway.
"Ada petugas namanya Aiptu Argo dia mengambil kebijakan dengan menyuruh mobil Dewi Persik untuk mundur dan jalan lewat jalur arteri," tutup Halim.
Perbuatan Dewi menjadi viral setelah diunggah oleh akun gosip Instagram. Dari, rekaman berdurasi singkat itu, mobil Dewi tampak dikerumuni sopir ojek online dan warga di sekitar lokasi.
Dewi sendiri mengaku terpaksa menerobos jalur busway lantaran ingin mengantar asistennya ke Rumah Sakit Fatmawati karena penyakit asmanya kumat.