KRICOM - Pihak PT Transjakarta belum berencana melaporkan artis Dewi Persik ke ranah hukum. Mereka masih menunggu permintaan maaf dari pedangdut yang dikabarkan menghina petugas transportasi massal itu.
"Belum ada (permintaan maaf). Masih kami kaji lagi upaya berikutnya," ucap Kepala Humas Transjakarta Wibowo di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Wibowo melanjutkan, persitiwa itu terjadi di portal Pejaten arah Ragunan pada pukul 19.10 WIB, Sabtu (25/11/2017) lalu. Ketika itu, Dewi Persik menggunakan mobil pribadi merek Jaguar nopol B 12 DP yang memaksa masuk jalur busway.
Wibowo menjabarkan, saat itu arus lalu lintas dari arah Pejaten ke Ragunan sedang padat. Di seberang Mal Pejaten Village mobil Jaguar memaksa masuk busway.
"Tiba-tiba satu kendaraan mobil pribadi melaju masuk jalur dan langsung berhenti di depan petugas patroli seolah-olah mau menabrak, pengendara mobil tersebut langsung membuka kaca samping dan berkata 'woy buka gua mau lewat'," terang Wibowo.
Mendengar perkataan yang kurang pantas itu, personel patroli tidak menghiraukan. Namun pengendara tersebut kembali mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan menyebut nama binatang.
Sejauh ini, artis yang terkenal dengan goyang gergaji itu telah mengklarifikasi melalui akun Instagramnya. DP sapaan Dewi mengaku niatan untuk menerobos jalur yang bukan peruntukannya itu dilakukan karena ia sedang mengantar asistennya ke Rumah Sakit Fatmawati karena mengalami sesak napas.