KRICOM - Penyanyi Dewi Persik kembali menghebohkan jagat dunia hiburan. Kali ini, dia membuat sensasi lantaran bersitegang dengan Petugas Transjakarta saat menerobos jalur busway di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan.
Lewat konfirmasi di akun Instagramnya, Dewi mengklaim kalau perbuatan tersebut berdasarkan perintah dari polantas yang mengawalnya karena ingin buru-buru mengantar asistennya ke rumah sakit.
Namun ternyata, Petugas Transjakarta menghalangi Dewi untuk lewat. Padahal sang suami sudah menjelaskan baik-baik soal maksud dan tujuannya menerobos jalur busway.
"Saat kejadian dia memaksa. Ditegur malah memaki-maki. Itu yang bikin jadi panjang ceritanya," bantah Direktur Utama Transjakarta, Budi Kaliwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Budi menegaskan, sikap yang dilakukan anak buahnya untuk menghalangi Dewi Persik sudah sangat tepat. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur kalau jalur busway hanya diperuntukkan untuk Bus Transjakarta.
"Dia (petugas) membuat ini mengikuti aturan gubernur dan pada saat dia mengikuti aturan tadi, kan, buat kita semua. Bukan buat sok-sokan, dia enggak bikin aturan baru," ujarnya.
Menurut Budi, jangankan Dewi Persik, Gubernur atau Presiden sekalipun tak bisa sembarangan masuk jalur khusus bus Transjakarta.
"Bagaimanapun tetap nggak boleh masuk. Itu intinya, saya saja enggak bisa masuk. Pak gubernur saja enggak bisa masuk kok. Pak gubernur lho enggak masuk lho," tutup Budi.
Namun, apabila ada kepentingan yang mendesak seperti mobil pemadam kebakaran atau ambulance, bisa diizinkan untuk menerobos jalur busway.