KRICOM - Beredar info di jejaring sosial WhatsApp kalau Ketua DPR, Setya Novanto mengirim surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Tujuannya agar dia mendapat perlindungan atas kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Apalagi dua pengacaranya, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi telah mengundurkan diri.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono menyebut Setnov merupakan pribadi yang tegar. Dia tidak percaya jika Setnov melontarkan keluhan atas kasus hukum yang menyeretnya menjadi tahanan KPK.
"Beliau setahu saya tidak suka mengeluh itu, tidak suka mengeluh," kata Agung saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Selain itu, Agung juga mengenal Setnov sebagai pribadi yang ikhlas. Ketua DPR ini pun jarang mengumbar masalah yang dihadapi ke orang lain.
"Dia menerima itu dengan ikhlas kalaupun, kalau ada yang berat, biasanya dipendem sendiri saja, artinya beliau bisa menahan diri," ungkap dia.
Karena itu, dia mempertanyakan keabsahan surat yang dibuat Setnov ke Jokowi. Terlebih dia mengaku belum mendapat tembusan ataupun keterangan resmi dari Setnov jika surat memang dibuatnya.
"Makanya saya bertanya-tanya apa betul surat ini benar, bertanya-tanya saya ini, karena enggak biasanya seperti itu setahu saya," ungkap dia.
Berikut ini isi petikan surat dari Setya Novanto yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang beredar di jejaring WhatsApp.
Kepada YTH
Bapak Presiden Joko Widodo
Di Jakarta
Salam Hormat,
Semoga Bapak dalam keadaan sehat dan selalu diberikan kekuatan serta perlindungan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan amanah memimpin negeri ini.
Barsama ini perkenankan saya menyampaikan kondisi dari keadaan yang saya hadapi.
Pertama. Di bawah kepemimpinan saya, keputusan Partai Golkar untuk mendukung Bapak sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 adalah keputusan sah, dan dilakukan dalam forum yang sah sebagai keputusan organiasi. Meskipun memang ada segelintir pihak tertentu yang tidak suka Partai Golkar mencalonkan bapak kembali sebagai Presiden Republik Indonesia.
Kedua. Di bawah kepemimpinan saya, DPR RI telah berusaha memberikan dukungan pada berbagai program pemerintah, meskipun tidak mudah menyatukan pimpinan dan anggota parlemen. Namun demikian saya telah berusaha sekuat tenaga sebagaimana komitmen untuk mendukung program pembangunan Bapak, demi kelancaran proses kepemimpinan saat ini dan di masa yang akan datang.
Ketiga. Dikarenakan usaha itulah saya mengalami kriminalisasi seperti sekarang kasus ini terjadi tahun 2010, tetapi diungkap kembali atas rekayasa kelompok tertentu dengan menggunakan KPK.
Keempat. Saya mohon perhatian Bapak Presiden sesungguhnya peristiwa yang menimpa diri saya ini bermuara pada keputusan dukung-mendukung Presiden Republik Indonesia untuk Pemilu 2019. Oleh sebab itu, dapat diyakini bahwa ujung dari peristiwa kriminalisasi ini adalah untuk menggagalkan kepemimpinan Bapak sekarang maupun di masa yang akan datang.
Demikian disampaikan kepada Bapak Presiden dan sebagai warga masyarakat yang telah menjadi korban kriminalisasi atas rekayasa kelompok tertentu, saya mohon doa dan perlindungan hukum dari Bapak Presiden selaku Panglima Tertinggi dalam penegakan hukum di negara yang kita cintai ini.
Hormat saya,
Drs. Setya Novanto, Ak. MM.