KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan delapan orang yang ditangkap tangan di Jakarta dalam operasi tangkap tangan kasus Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (15/2/2018) dini hari tadi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, delapan orang yang diamankan saat ini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta.
"8 orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri Diansyah dalam pesan tertulisnya, Kamis (15/2/2018).
Saat ini, lanjut Febri, orang-orang tersebut sedang didalami dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. "Sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah menangkap tangan 14 orang dari dua daerah berbeda yaitu Lampung dan Jakarta. KPK berhasil mengamankan delapan orang di Jakarta dan enam lainnya di Lampung. Saat ini, delapan orang yang diamankan di Jakarta telah menjalani pemeriksaan KPK.
"Di Lampung 6 orang, yaitu 3 DPRD, 2 Pemda, 1 swasta. Di Jakarta ada 8 orang, yaitu 2 DPRD, 6 Pemda," ungkap Febri.
Untuk perkembangan lebih lanjut, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan. Dalam kasus ini diduga adanya indikasi kebutuhan persetujuan DPRD sehingga ada upaya pemberian hadiah atau janji. Meski demikian, belum ada konfirmasi lanjutan terkait OTT yang dilakukan KPK di Lampung Tengah.