KRICOM - Bupati Lampung Tengah, Mustafa ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah, Jumat (16/2/2018) dini hari tadi.
Penahanan Mustafa berdasarkan pengembangan kasus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK sejak Rabu (14/2/2018) dan Kamis (15/2/2018).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Mustafa sebelumnya telah menjalani serangakaian pemeriksaan intensif sejak Kamis (15/2/2018).
"Sekitar pukul 23.20 tadi tim sudah membawa Bupati Lampung Tengah ke KPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini kami masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukumnya," kata Febri Diansyah sebelum akhirnya Mustafa terlihat keluar Gedung KPK dengan mengenakan Rompi oranye khas tahanan KPK, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Mustafa yang terlihat ke luar lobi KPK mengenakan rompi oranye dan berpeci hitam menyebut penangkapan dirinya merupakan sebuah cobaan.
"Mungkin cobaan, ini akan ada hikmahnya. Kita terus mendukung upaya penindakan yang dilakukan KPK ke depannya," kata Mustafa usai diperiksa intensif, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Diketahui, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Lampung Tengah. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan Rusliyanti, serta Kepada Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman. Saat ini, tiga tersangka tersebut sudah ditahan KPK di rumah tahanan yang berbeda.