KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menangkap tangan kepala daerah di Lampung Tengah pada Rabu (14/2/2018).
"Tidak ada kepala daerah yang ditangkap di Operasi Tangkap Tangan (OTT)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018) dini hari.
"Belum ada kepala daerah yang diamankan. Pemerintah daerah setempat. Tim masih di lapangan," tambahnya.
Meski demikian, Febri membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan tim penindakan di lapangan khususnya di daerah Lampung Tengah.
Mantan aktivis ICW itu menyebut ada 14 orang yang berhasil diamankan KPK. Mereka yang diciduk di dua tempat berbeda. Enam orang diamankan di Lampung dan delapan orang diamankan di Jakarta.
"Di Lampung 6 orang. Tiga DPRD, Dua Pemda dan satu swasta. Di Jakarta 8 orang. Dua orang DPRD dan Enam orang Pemda," ungkap Febri.
Dari sejumlah orang yang diamankan, tidak ada kepala daerah. Mereka merupakan unsur DPRD, pejabat Pemda, satu pihak swasta, pemda itu penjabat dan pegawai.
Febri menambahkan, 14 orang yang diamankan baik di Jakarta maupun di Lampung tersebut masih dalam perjalanan menuju Gedung KPK, Jakarta.
Dalam kasus ini diduga adanya indikasi kebutuhan persetujuan DPRD sehingga ada upaya pemberian hadiah atau janji. Meski demikian, belum ada konfirmasi lanjutan terkait OTT yang dilakukan KPK di Lampung Tengah.