KRICOM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menunjuk nama Panglima TNI baru sebelum tahun 2018. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin. Menurutnya, Komisi I DPR tidak mempunyai waktu yang cukup untuk memberikan persetujuan calon-calon yang diajukan Jokowi.
"DPR nanti yang akan memberikan persetujuan. Persetujuan itu disampaikan kepada Presiden, setuju atau tidak setuju," ujar TB dalam acara diskusi yang digelar SETARA Institute di Bakoel Cofee, Jalam Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
TB menambahkan, anggota DPR termasuk Komisi I akan masuk reses pada 13 Desember 2017. Nantinya mereka akan mengurusi daerah pemilihan masing-masing. Reses itu akan berlangsung hingga 14 Januari 2018.
"Kemudian masuk lagi pertengahan Januari sampai Maret, sesudah itu reses lagi. Jadi kalau tidak di masa kerja sekarang, maka itu bisa-bisa bablas kami punya Panglima TNI dalam status pensiun," imbuhnya.
Menurut TB Hasanuddin, hal tersebut tidak boleh terjadi. Pasalnya Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Sementara tahun 2018 merupakan tahun politik karena bakal digelar Pilkada Serentak.
"Kami mendesak agar pada bulan ini selama masa sidang. Mengapa? Karena panglima yang baru pada awal Januari itu sudah mulai (bekerja) pengamanan pemilu. Ada bantuan yang disiapkan oleh Panglima TNI terhadap Kapolri. Setidaknya harus ada orientasi satu bulan atau dua bulan oleh panglima yang baru nanti dalam meredisposisi pasukan dalam membantu Polri," tutupnya.