KRICOM - Dua orang wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dilaporkan ditahan di kantor polisi di pinggiran Yangon oleh kepolisian Myanmar saat meliput kegiatan etnis Rohingya di Rakhine.
Hal tersebut dikonfirmasi Kementerian Informasi lewat akun Facebook. Kedua wartawan didakwa dengan hukum rahasia pemerintah warisan era kolonial Inggris dengan ancaman hukuman penjara paling lama 14 tahun.
"Para wartawan secara ilegal mendapatkan informasi untuk membagikannya dengan media asing," bunyi pernyataan tersebut seperti dilansir cnnindonesia, Kamis (14/12/2017).
Sebelumnya, dua wartawan tersebut diberitakan menghilang oleh Reuters sejak Selasa malam setelah diundang bertemu pejabat polisi untuk makan malam.
Myothant Tun yang merupakan seorang pengemudi Reuters menurunkan keduanya di Kompleks Batalyon 8 sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Kedua wartawan itu kemudian pergi ke sebuah restoran bersama dua anggota polisi.
"Wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo tengah melaporkan peristiwa yang penting secara global di Myanmar. Kami mengetahui hari ini bahwa mereka ditahan karena pekerjaan mereka," kata pemimpin redaksi Reuters, Stephen J Adler.
"Kami marah dengan serangan blak-blakan terhadap kebebasan pers ini. Kami meminta otoritas membebaskan mereka secepatnya," sambungnya.
Di sisi lain, juru bicara pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi mengonfirmasi jika kedua wartawan itu telah ditahan.
"Tidak hanya wartawan Anda, tapi juga polisi yang terlibat dalam kasus itu. Kami akan mengambil langkah terhadap para polisi dan wartawan itu," kata Zaw Htay.