KRICOM - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan pengungsi warga Myanmar di Rakhine belum bisa dievakuasi dalam waktu dekat. Hal tersebut karena ada syarat-syarat yang belum bisa terpenuhi, salah satunya soal keamanan.
"Saat ini kondisi di Negara Bagian Rakhine Myanmar belum memungkinkan untuk memulangkan para pengungsi secara aman dan berkelanjutan" kata Badan Pengungsian PBB (UNHCR) dilansir Antara, Sabtu (25/11/2017).
Sebelumnya, negara Myanmar dan Bangladesh mengumumkan rencana pemulangan pengungsi yang dilakukan dalam waktu dua bulan. Dalam kesepakatan tersebut, pemulangan etnis Rohingya akan melewati Bangladesh menuju Myanmar dengan aman.
Dalam satu pernyataan yang merujuk kepada kesepakatan yang ditandatangani pada Kamis antara Myanmar dan Bangladesh, terdapat sekitar 620.000 pengungsi Rohingya tinggal dalam keadaan sengsara.
Namun, UNHCR mengaku belum melihat rincian kesepakatan tersebut.
"Pengungsi masih melarikan diri, dan banyak di antara mereka menderita akibat aksi kekerasan, pemerkosaan, dan gangguan psikologi," lanjut UNHCR.
Dengan kondisi yang dinilai belum aman, PBB akhirnya memutuskan untuk tidak memulangkan pengungsi dalam waktu dekat.
"Sangat penting bahwa pemulangan tidak dilakukan secara cepat atau sebelum waktunya," tutup UNHCR.
Myanmar menghadapi kecaman internasional karena kekerasan yang dilakukan terhadap komunitas minoritas muslimnya sejak aksi penindakan militer dimulai pada Agustus di negara bagian Rakhine, tempat tinggal bagi ratusan ribu warga Rohingya.
Bahkan, baru-baru ini ada sebuah laporan yang menyebut jika militer Myanmar terbukti melakukan aksi kekerasan dan persekusi terhadap warga minoritas tersebut.
Tak hanya pihak militer, laporan yang dirilis oleh Museum Peringatan Pembunuhan Massal Amerika Serikat (USHMM) mengatakan, Kepolisian Myanmar dan sejumlah anggota masyarakat setempat juga disebut-sebut sebagai pelaku kekerasan terhadap warga etnis Rohingya.