KRICOM - Polri resmi menetapkan Suliyono, pelaku penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Bedok, Yogyakarta sebagai tersangka penyerangan gereja.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Suliyono punya catatan perjalanan panjang sebelum melakukan penyerangan gereja.
"Dia SMP-nya di Banyuwangi, SMA di Morowali, lalu kuliah di Palu. Dia ikut kegiatan-kegiatan organisasi keagamaan yang pemahaman soal akidah agak berbeda. Dia sempat pulang dan kemarin mondok sebentar di Magelang, lalu transit di Jogja dan melihat-lihat internet di mana gereja yang deket-deket situ," kata Setyo di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Setyo mengatakan pelaku memang sudah memiliki lokasi khusus soal tempat persembunyiannya.
"Dia tahu di mana bisa beli senjata, info yang kita terima seperti itu. Artinya dia datang ke Jogja itu memang transit dan dia tidak punya tempat tinggal di Jogja," katanya.
Setyo menyebut, Suliyono juga merencanakan untuk pergi ke Suriah.
"Kemudian sudah dua atau tiga kali dia apply, tapi terkendala dengan dokumentasi dia. Kalau tidak salah KTP-nya atau apa ada yang kurang sehingga tidak bisa diterima oleh imigrasi. Jadi paspornya ditolak Imigrasi Magelang dan Yogyakarta," tutup Setyo.