KRICOM - Satreskrim Polresta Depok hingga kini masih belum memeriksa Fredy Pangemanan (83), kakek yang tega menghantam istrinya menggunakan martil.
Pasalnya, kondisi kesehatan kakek delapan cucu ini masih belum sembuh. Dia masih linglung saat diajak bicara lantaran mengalami gangguan kesehatan.
"Kami masih menunggu kondisi kesehatan pelaku sembuh dulu baru bisa dilakukan pemeriksaan. Persoalannya pelaku lansia sehingga butuh penanganan khusus," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana kepada Kricom.id, Sabtu (27/1/2018).
Saat ini, lanjut Putu, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari tiga orang saksi yang melihat kejadian tersebut.
Mereka adalah menantu dan anak dari Fredy dan Kartini. Selain itu juga pihaknya telah memiliki bukti hasil visum korban dan dua barang bukti yang diguanakan untuk menganiaya nenek delapan cucu tersebut.
"Baru ini yang kami punya untuk mengusut kasus KDRT antara pasangan suami istri ini. Kami minta keluarga mereka juga bersabar karena kondisi korban juga masih belum sadarkan diri," tuturnya.
Dugaan sementara, insiden penganiayaan ini dilakuka Kakek Fredy lantaran Kartini telat menyajikan makanan. Padahal saat itu, pelaku sedang sakit dan harus minum obat dari dokter namun harus makan terlebih dahulu.
“Untuk sementara ini motif dari KDRT yag dilakukan kakek ini. Kami pun sangat menyayangkan hal ini terjadi. Kami harap ini jadi contoh kepada masyarakat agar dapat menahan emosi karena akan merugikan mereka sendiri,” pungkasnya.