KRICOM - Aparat Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Deni Setyawan (25) yang ditemukan tewas di Jalan Cendana Selatan IV, Sambiroto, Tembalang.
Ironisnya kedua pelaku masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan negeri di Semarang.
Kedua pelaku adalah, berinisial IBR (16) warga Lemah Gempal, Semarang Selatan, dan DIR (15) warga Lebdosari, Semarang Barat. Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, pada Senin (22/1/2018).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji mengungkapkan dari hasil menyelidikan, motifnya kedua pelaku ingin menguasai harta benda korban. Pelaku menggorok leher korban menggunakan pisau sepanjang 30 cm yang sudah disiapkan.
"Motifnya perampokan, salah seorang pelaku ada yang nunggak SPP Sekolah," jelas Abi saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (23/1/2018).
Untuk peran pelaku, lanjut Abi, salah satu pelaku yang bertugas mengeksekusi korban dan duduk di belakang kemudi. Sedangkan pelaku lainnya duduk di samping kemudi, bertugas mengalihkan dengan berbincang dengan korban.
"Untuk yang eksekusi ini kami masih dalami, pasalnya kedua pelaku masih saling lempar," imbuhnya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa pisau belati sepanjang 30 cm, mobil Grand Livina, ponsel, baju dan celana berlumuran darah, dan barang bukti lainnya. Kedua pelaku hingga kini masih menjalani proses penyidikan.