KRICOM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya menghadirkan enam saksi dalam sidang lanjutan perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
"Ada enam saksi ya?" tanya Ketua Majelis Hakim Yanto di persidangan.
Enam saksi yang dihadirkan Jaksa KPK ialah seorang advokat Hotma Sitompul, mantan Anggota DPR 2009-2014, Chairuman Harahap, swasta Marieta alias Tata, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta, pejabat Kemendagri Fajar Kurniawan, dan Pidi Gunawan.
Dari keenam saksi yang sedianya didatangkan jaksa, ada satu orang yang belum hadir hingga siang ini, yakni Pidi Gunawan.
"Pidi Gunawan belum datang ya," kata Hakim.
Diketahui, sidang lanjutan pokok perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Persidangan diagendakan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).