KRICOM - Airlangga Hartarto dalam waktu dekat ini akan segera dikukuhkan sebagai Ketua Umum Golkar untuk menggantikan Setya Novanto (Setnov) yang tersangkut perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesuai rencana, Airlangga akan dikukuhkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar yang berlangsung hingga 20 Desember 2017.
Jika resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Golkar, praktis Airlangga rangkap jabatan. Karena di sisi lain dia menjabat sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) di kabinet Joko Widodo.
Disinggung hal itu, Jokowi enggan menjawab dengan gamblang. Dia hanya menegaskan jika status Airlangga di kabinet masih berlaku.
"Sekarang masih di kabinet. Saya enggak bisa menyampaikan, banyak pertimbangan," kata Jokowi ditemui usai menghadiri Munaslub Golkar di JCC, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Saat ditanyakan perihal pertimbangan tersebut, dia enggan menjelaskan secara rinci pertimbangan yang membuat Airlangga tetap di kabinetnya.
"Pertimbangannya (yaitu), satu A, dua B, tiga C," ungkap orang nomor satu di Indonesia ini sembari tersenyum.
Jokowi pun enggan mengomentari lebih dalam soal rangkap jabatan karena saat ini Airlangga belum dikukuhkan sebagai Ketua Umum Golkar. Toh, pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar baru digelar.
"Kan Munaslubnya baru berjalan kok sudah ditanya. Baru dibuka kan. Ini nanti, nunggu Munaslub baru saya bisa jawab," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sempat mengungkapkan, ingin menterinya fokus kerja di kabinet. Bahkan dia sempat menganjurkan kepada menteri kabinetnya tidak merangkap jabatan sebagai ketua partai.